Banyak Permasalahan di Desa Sungai Baung PALI, GNPK RI Sumsel Minta Aparat Hukum Untuk Audit ke Lapangan

INTIP24NEWS | PALI – Permasalahan di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan kini muncul lagi ke permukaan, jika sebelumnya sempat viral di pemberitaan warga mengeluhkan adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang di lakukan oleh pemerintah desa sebesar Rp.100 Ribu, setelah permasalahan tersebut viral dan di ketahui publik pihak pemerintah desa pun langsung mengembalikan uang tersebut kepada warga yang menerima BLT DD tersebut.

Bukan hanya permasalahan itu saja, kali ini warga juga mengeluhkan bangunan gedung kesenian yang di bangun melalui Dana Desa Sungai Baung tahun 2020 lalu yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Pasalnya bangunan yang baru saja selsai dikerjakan tersebut sudah banyak bagian bangunan yang rusak bahkan kondisi bangunan gedung kesenian tersebut sudah miring.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang meminta namanya untuk diinitialkan ST kepada awak media Jum’at,(25/09/2021)

Bacaan Lainnya

” Itu disebabkan pengerjaan proyek dana desa pembangunan gedung kesenian tersebut terkesan asal jadi ” Ujar warga yang minta namanya diinitialkan ST ini.

” Saya menduga proyek dana desa gedung kesenian itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi ” Imbuhnya.

tmp-cam-3077173839567237182

Dijelaskan ST juga,nampak dari pembesian behel yang digunakan juga disinyalir tidak standar. Sehingga mungkin itulah penyebabnya.

Belum lama selesai dikerjakan gedung kesenian itu nampak terlihat miring dari permukaan tanah. Disinyalir juga pondasi Gedung Kesenian itu tidak dalam.

Bahkan belum lama selsai dikerjakan dan di fungsikan, bangunan tersebut sudah banyak bagian yang pecah dan rusak.

ST mengkhawatirkan, Gedung Kesenian Desa Sungai Baung ini terjadi ambruk, dan ini bisa mengancam keselamatan warga desa Sungai Baung saat menggunakan gedung kesenian tersebut.

Untuk diketahui, lanjut ST bahwa dana desa Sungai Baung yang sudah dihabiskan untuk membangun Gedung Kesenian itu adalah Rp 432.752.200 (Empat Ratus Juta Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Dua Ratus Rupiah).

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Susnita ketika dimintai tanggapannya terkait gedung kesenian di Desa Sungai Baung tersebut. Dikatakannya kalau dirinya sebagai ketua BPD tidak banyak tahu perihal bangunan gudang kesenian tersebut.

Karena kata dia, pihak Pemerintah Desa Sungai Baung tidak melibatkan BPD Desa Sungai Baung dalam pembangunan Gedung Kesenian tersebut.

” Pemerintah Desa Sungai Baung tidak memberitahu RAB Proyek Gedung Kesenian itu kepada BPD ” Ucap Nita, Jum’at (25/09/2021).

” Bukan cuma RAB nya, hal hal lain mengenai pembangunan Gedung Kesenian Desa Sungai Baung, BPD Desa Sungai Baung, tidak banyak tahu ” Terangnya.

Bahkan sebelumnya pihaknya sebagai BPD ini juga perna bertanya kepada Kepala Desa Sungai Baung terkait dugaan miringnya bangunan Gedung Kesenian Sungai Baung tersebut.

Tapi hanya di jawab, bangunan tersebut miring itu oleh tukang bukan oleh dirinya sebagai kepala desa.

“Kami pernah bertanya kepada kepala desa mengapa bangunan tersebut miring, Jawaban pak kades “Miring itu oleh tukang, Bukan Oleh Kades” Ungkapnya Menirukan ucapan Oknum Kepala Desa

Sama halnya ketika media ini melakukan konfirmasi langsung dengan Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi “Andi” Sabtu,(25/09/2021). Dia mengatakan Kalau memang gedung kesenian itu ” MIRING ” yang menyuruh bangun miring siapa.

” Kalau memang benar miring yg nyuru bangun miring siapo ”
( Kalau memang benar miring, yang nyuruh bangun miring siapa ) Tulis Kepala Desa terkesan arogan.

Sementara itu terkait banyaknya permasalahan yang terjadi di desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, Aprizal Muslim S.Ag Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan pun angkat bicara Minggu,(26/09/2021) dikatakannya permasalahan yang terjadi di desa sungai baung ini harus di tanggapi serius oleh pihak pihak terkait.

Sebelumnya terkait permasalahan dugaan pemotongan BLT DD Rp.100 ribu yang sempat viral di Pemberitaan, dan setelah ketahuan pihak pemerintah desa sungai baung langsung mengembalikan uang yang di potong tersebut kepada KPM. Tentunya hal ini harus ditindak lanjuti oleh aparat hukum karena itu bukti kalau permasalahan tersebut memang benar terjadi.

“Walau pun uang tersebut sudah dikembalikan, tapi bukan berarti menghapus permasalahannya, justru itu menjadi langkah aparat hukum untuk melalukan penyelidikan. Karena sudah jelas itu terjadi” Ucap Pria Kelahiran Air Itam ini

Lanjutnya, apa lagi saat ini belum reda permasalahan pemotongan BLT DD kini warga juga kembali mengelukan terhadap bangunan fisik gedung kesenian yang diduga dikerjakan asal jadi.

Sangat fantastis jika membangun gedung ukuran 12X16 Meter menelan anggaran Rp 400 Juta lebih, seharunya dengan anggaran yang sebesar itu bisa membuat fisik bangunan tersebut bagus,

“Bukan malah terkesan asal jadi, Bahkan belum lama dinikmati masyarakat fisik bangunan sudah banyak bagian yang pecah dan rusak” Sindirnya

Apa lagi dalam merealisasikan dana desa oknum kepala desa ini tidak melibatkan BPD, padahal sudah jelas di atur Undang Undang No.6 Tahun 2014, dalam pengelolaan keuangan desa Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) mempunyai peran yang besar dalam pengawasan terhadap kepala desa dalam mengelola keuangan desa.

“Dana desa itu uang negara (uang rakyat) yang diperuntukan untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa, bukan uang kepala desa” Tegas Aprizal Muslim

“Apa lagi bukan rahasia umum lagi, kalau semenjak adanya dana desa malah seperti menjadi ajang oknum oknum kepala desa untuk mencari kekayaan pribadi” Sindirnya

“Kepala desa tidak bisa semena-mena, dan menyepelekan tugas BPD, apa lagi saat ini jabatan BPD dan Kades Itu Sama di pilih oleh masyarakat desa” Imbuhnya

Terkait banyaknya permasalahan di desa sungai baung ini pihaknya dari GNPK RI SUMSEL meminta kepada pihak aparat hukum di kabupaten PALI untuk melakukan pemeriksaan dan audit di lapangan.

“Kami minta Kejari PALI untuk melakukan audit pengelolaan Dana Desa Maupun ADD di desa sungai baung, baik itu masalah pemotongan BLT lalu, penanganan Posko PPKM covid-19, maupun pelaksanaan fisik bangunan di desa tersebut karena kuat dugaan banyak terjadi Penyimpangan” harapnya

“Jika benar terdapat indikasi korupsi dalam pelaksanaan dana desa dan ADD didesa tersebut, proses hukum dan buat bukti sehingga bisa menjadi pelajaran untuk desa desa lain di kabupaten PALI” Ucapnya

Dalam waktu dekat pihaknya dari GNPK RI SUMSEL juga akan melayangkan pengaduan resmi kepada pihak pihak terkait supaya bisa menindak lanjuti permasalahan tersebut.

“Penjarakan oknum kepala desa yang terbukti melakukan Penyimpangan korupsi” Pungkasnya (E)

Pos terkait