Buru KKB Papua, Densus 88 Tunggu Perintah Kapolri

INTIP24NEWS | JAKARTA – Menyusul penetapan pemerintah atas status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kategori teroris, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan terjun memburu
Organisasi Papua Merdeka (OPM) alias KKB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pengerahan pasukan elite kepolisian itu masih menunggu perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Ramadhan menyatakan Densus 88 dibentuk Korps Bhayangkara untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan terorisme di Indonesia. Setelah KKB ditetapkan sebagai organisasi teroris, Densus 88 ikut terlibat.

Bacaan Lainnya


banner

Ramadhan mencontohkan operasi yang melibatkan Densus 88 dalam pelacakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah.

“Kami sampaikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebaai satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air,” ujarnya.

Pos terkait

Qatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *