Mantan Ketua DPRD Jabar Jadi Tersangka TPPU, Korban Mendesak Segera Ditahan

INTIP24NEWS | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Awak media dari Bareskrim Polri, tersangka akan diperiksa besok, Rabu 20 April 2022, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang di laporkan oleh pelapor SG Dalam keterangan resmi nya kepada awak media pada Selasa (19/04) SG,

Puan: Pemerintah Harus Buktikan Layanan PeduliLindungi Tak Langgar Privacy

INTIP24NEWS ¦ JAKARTA -Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberi pembuktikan menyusul tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi. Tuduhan ini mengenai dugaan pelanggaran privacy dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi Covid-19. “Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privacy dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, Senin

Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

INTIP24NEWS | YOGYAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) provinsi maupun kabupaten/kota mempercepat penetapan dan penegasan batas desa. Yusharto menuturkan, hingga tahun 2021 dari 74.962 desa hanya dua persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Bina Pemdes. “Dapat saya

LQ Indonesia Adukan Kanit dan Dirtipideksus atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Penanganan Kasus Indosurya

INTIP24NEWS – (Pers Release: LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 30 Maret 2022) Kecewa atas penanganan kasus Indosurya yang dianggap tidak profesional, LQ Indonesia Lawfirm melaporkan Direktur Tipideksus baik yang lama maupun yang baru, Brigjen Pol Helmi Santika dan Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dan Kanit AKBP Suprihatiyanto ke yanduan Propam dengan nomer laporan # SPSP2/1927/III/2022/BAGYANDUAN Tanggal 30 Maret 2022. Pelaporan dugaan pelanggaran etik didasarkan atas beberapa faktor:

BNSP Larang Dewan Pers Keluarkan Sertifikasi Wartawan

INTIP24NEWS | JAKARTA – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan Dewan Pers (DP) tidak berwenang lagi mengeluarkan sertifikasi wartawan. Demikian ditegaskan Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk sertifikasi profesi wartawan tidak lagi dikeluarkan DP, meski selama ini seolah menjadi lembaga Pers berotoritas tertinggi dalam membuat aturan bagi pegiat Pers Indonesia. Dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenagakerja, dan PP Nomor

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.