Daycare di Sorosutan Yogyakarta Viral, Perlakukan Anak Balita Tak Manusiawi

Yogyakarta, intip24news.com – Daycare (tempat penitipan anak) di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta digerebek polisi pada Jumat sore 24 April 2026. Penggerebekan ini diduga karena adanya penganiayaan dan tindakan tak manusiawi kepada anak balita yang dititipkan di sana.

Daycare yang saat ini dipasangi police line ini menjadi viral menyusul Indikasi adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di daycare bernama Little Aresha itu.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, penggerebekan Daycare pada Jumat (24/4) sore merupakan tindak lanjut dari laporan mantan karyawan lembaga tersebut yang menyaksikan praktik pengasuhan non-manusiawi secara langsung.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” kata Kapolresta.

Bacaan Lainnya

Polresta Yogyakarta mencatat jumlah total anak yang pernah dititipkan di tempat penitipan anak tersebut mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, rentang usia korban sangat rentan, mulai dari bayi berusia nol hingga tiga bulan sampai balita di bawah usia dua tahun.

Menurut dia, berdasarkan masa kerja pengasuh yang lebih dari satu tahun, tindakan kekerasan ini diduga telah berlangsung lama. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). “

Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam keterangan di Yogyakarta, Sabtu.

Oleh karena itu, Pemda DIY mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kekerasan terhadap anak diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” katanya.

Dari hasil pantauan, kasus ini mencuat di media sosial dari Akun Thread @verinicarosita mengunggah status, “Daycare lt* a**h daerah Sorosutan Umbulharjo rame bgt, sampe ada police line nya. Bunda bundii adakah yg tau kenapa, ada kasus apa? Status di atas kemudian mendapatkan ratusan tanggapan dan menjadi viral. (tim)

Pos terkait