INTIP24NEWS | PALI – Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi [Mendes PDTT] tetap berkomitmen untuk terus menyalurkan Dana Desa [DD] walau pun saat ini kondisi keuangan negara sedang defisit akibat dampak pandemi covid-19.
Tujuan pemerintah pusat menyalurkan program dana desa ini yaitu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bahkan untuk mengatasi dan menanggulangi penularan penyebaran virus covid-19 yang saat ini terus meningkat di pelosok desa Kemendes PDTT telah mengintruksikan pada desa desa di seluruh Indonesia untuk membentuk posko covid-19 yang dibiayai melalui dana desa [DD] dan Kemendes PDTT telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Skala Mikro di Desa pada tanggal 6 Februari 2021 lalu.
Instruksi ini dikeluarkan sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran virus corona [Covid-19]
Adapun pembentukan posko Covid-19 yang dilaksanakan oleh desa itu bersumber dari anggaran dana desa sebesar 8% dari total keseluruhan anggaran dana desa yang masuk ke desa.
Posko covid-19 yang dibentuk oleh desa adalah bertujuan quntuk menekan tingginya angka penyebaran virus covid-19, yang di harapkan bisa menangani pasien atau warga yang mengidap gejala ringan penularan virus covid-19 sebelum di rujuk ke rumah sakit atau puskesmas.
Namun walaupun Kemendes PDTT sudah mengeluarkan himbauan dan anggaran yang fantastis untuk membentuk posko tersebut namun sepertinya masih saja tidak diindahkan oleh pemerintah desa. Seperti halnya dalam pantauan awak media dilapangan Rabu,[04/08/2021] di desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] Provinsi Sumatera Selatan posko Covid-19 didesa tersebut tidak ada sama sekali penjaga atau petugas baik dari petugas medis maupun petugas perangkat desa di posko covid-19 desa tersebut.
Dan tidak ada aktifitas atau kegiatan apa pun yang di laksanakan di posko tersebut, bahkan yang lebih mirisnya lagi di posko tersebut tidak ada sama sekali fasilitas medis yang digunakan atau di lokasi posko tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Napoleon salah satu tim investigasi. Memang benar kalau posko covid-19 didesa Lunas Jaya tersebut hanya ada baliho merek saja yang di tempel di depan kantor desa.
“Posko Covid-19 didesa ini hanya ada merek baliho saja. Tidak ada peralatan medis, atau penjaga medis” Jelasnya
Lanjutnya. Seharusnya pemerintah desa harus melaksanakan himbauan kemendes PDTT tersebut dengan baik dan benar. Karena pada program tersebut sudah di biayai melalui dana desa sangat fantastis.
“8% dari total anggaran dana desa untuk program posko tersebut. Seharusnya bisa di laksanakan dengan baik. Jangan cuma buat baliho saja”
“Kemana lari anggaran tersebut jika cuma untuk buat merek baliho saja” Cetus Napoleon
Sambungnya. Jika kita hitung Milyaran rupiah anggaran dana desa dan dari dana milyaran tersebut ada sebesar 8% anggaran untuk posko covid-19 desa. Sudah berapa anggaran program tersebut yang di nilai hanya menjadi lanang oknum oknum kepala desa untuk melakukan praktek Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme [KKN]
“Anggaran untuk program penangan Covid 19 di desa sudah sangat fantastis. Namun kenyataannya di lapangan hanya di buat merek baliho saja sama sekali tidak ada kegiatan”
“Bisa dikatakan kalau program ini diduga program fiktif” jelasnya
Dari beberapa temuan ini, saya meminta kepada pihak pihak terkait terutama aparat hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan di lapangan.
“Saya minta inspektorat dan Kejari PALI untuk melakukan audit dan pemeriksaan kelapangan. Karena jika program yang nyata terlihat seperti ini saja tidak di lakukan dengan baik apa lagi dengan program lainnya desa lainnya”
“Periksa semua program fisik dan pemberdayaan di desa Lunas Jaya ini. Karena kuat dugaan pada Pelaksanaan program dana desa tersebut banyak terindikasi penyimpangan. Sudah sangat jelas terlihat wilayah desa kecil anggaran dana desa setiap tahun besar namun tidak terlihat kemajuan pada desanya” pungkasnya
Sedangkan terpisah terkait temuan tim investigasi awak media dilapangan ini, kepala desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang PALI “Rudi” saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Kamis,[05/08/2021] terkait Permasalahan ini hingga berita ini di tayangkan belum memberikan jawaban. [Tim]


























































