Dihadiri Pj. Dani Ramdan, DPRD Kab. Bekasi Sahkan Perda Perubahan APBD TA 2021

INTIP24NEWS | BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menggelar rapat Paripurna yang mengagendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 pada Jumat (15/10).

Dalam rapat itu hadir Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Pj. Sekretaris Daerah Herman Hanafi, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah terkait, Unsur Forkopimda, dan sebagian peserta rapat mengikuti secara virtual.

Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda Cikarang Pusat.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bekasi menjelaskan, dengan adanya komitmen dan kerjasama yang baik, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tersebut telah ditangani dengan baik secara cepat, akurat dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Ia pun meminta, kepada seluruh anggota dewan untuk turut ikut serta mengawasi dalam penyelenggaraan APBD.

Sumber: @pemkabekasi

Pos terkait