INTIP24NEWS | BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menggelar rapat Paripurna yang mengagendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 pada Jumat (15/10).
Dalam rapat itu hadir Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Pj. Sekretaris Daerah Herman Hanafi, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah terkait, Unsur Forkopimda, dan sebagian peserta rapat mengikuti secara virtual.
Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda Cikarang Pusat.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Bekasi menjelaskan, dengan adanya komitmen dan kerjasama yang baik, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tersebut telah ditangani dengan baik secara cepat, akurat dan akuntabel.
Ia pun meminta, kepada seluruh anggota dewan untuk turut ikut serta mengawasi dalam penyelenggaraan APBD.
Sumber: @pemkabekasi













































