Kabupaten Bandung | “Ada udang dibalik batu”,mungkin itulah peribahasa yang tepat menggambarkan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat beserta para Riders di Awana Resort, Ciwidey, Kabupaten Bandung (31/08/24).
Acara yang berlangsung 2 hari 1 malam tersebut (31/08/24 – 1/09/24) bertemakan “Babarengan Riders gempur roko ilegal”. Jika dilihat secara zahir, positif memang, tidak ada yang salah.
“Namun kalau kita cerna lebih dalam lagi, akal sehat kita pasti bertanya-tanya, ada ‘agenda’ apa kok bisa-bisanya Dinas Pendidikan yang notabenenya mengurusi seputar urusan sekolah malah ngurusi yang bukan ranahnya?” Statement dari Ade Gentong, Ketua IWOI DPD Kabupaten Bekasi ketika melihat Video kegiatan tersebut.
Kita sama-sama tau, belakangan ini dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja gara-gara isu jual beli bangku sekolah dan PPDB online yang acak-kadul?
(lha wong urusan sendiri ora beres, malah ngurusi urusan orang lain, piye iki?)
“Kami akan coba klarifikasi kepada pihak terkait, sementara ini kami masih beropini dulu, karena kami lihat ada yang janggal” lanjut Ade Gentong.
Sepatutnya kami pertanyakan, apakah MAKNA dari kegiatan yang bertemakan “Gempur roko ilegal” tersebut memiliki makna tersirat : “Jangan beli rokok ilegal (non-cukai), sembari menyuarakan Siswa Didik (Pelajar) untuk membeli rokok yang ada cukainya saja?? Aduh,, miris jika itu benar adanya..
Oh iya lupa.. Sebagian besar dana turun didunia pendidikan dari CUKAI ROKOK, (ups.. maaf, penulis keceplosan, hanya opini pribadi saja).
Terlihat divideo yang kami terima, PLH Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi sedang menyanyikan sebuah tembang lagu dari band Naff yang dibelakangnya terpampang besar baliho dengan judul tersebut diatas, “babarengan riders, gempur rokok ilegal”, diatas tulisannya tertera logo Dinas Pendidikan, Ehmm…
Yel-yel tolak rokok ilegal pun diakhir kegiatan disuarakan dengan penuh khidmat oleh beberapa orang dari pegawai Disdik, semangat ya?
Kita tidak mau bersuudzon (baca :berprasangka buruk) lebih jauh lagi, namun yang jelas, jika kegiatan tersebut memang benar adanya karena kesadaran masing-masing akan banyaknya kerugian negara akibat peredaran rokok non-cukai yang kian marak, maka bisa jadi kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi dinas-dinas lainnya, khususnya bagi KCD-KCD tiap kabupaten/kota, tapi bentar dulu… kok ada yang janggal ya? Jika judulnya gempur rokok ilegal, berarti rokok yang ada cukai boleh dong dikonsumsi? Oh mungkin mereka lupa menambahkan judul, namanya juga manusia…
Narasi oleh :
Rendy Rahmantha Yusri, A. Md
[Pemred Lensafakta – Lensa Grup – Wakil Ketua IWOI Kab. Bandung – Penulis dan pemerhati Jurnalistik]