DPRD Mesuji Akan Lantik dan Ambil Sumpah 30 Anggota Terpilih
Mesuji – intip24news.com – 30 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Mesuji berdasarkan hasil Pemilihan
Legislatif (Pileg) pada bulan Februari 2024 lalu akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD lantai II, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, pada Selasa pagi (20/08/2024).
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD yang baru, akan dilaksanakan juga pemberhentian anggota DPRD Mesuji periode 2019-2024 serta penetapan Pimpinan atau Ketua dan Wakil ketua DPRD sementara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sekretaiat DPRD Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo menjelaskan bahwa untuk ketua sementara DPRD Mesuji itu dipilih berdasarkan jumlah kursi terbamyak.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah pasal 165 ayat 1 2 3. Pimpinan atau ketua DPRD sementara itu jika partai memiliki kursi yang sama maka akan dilakukan musyawarah dengan wakil pimpinan partai yang ada di daerah.
“Untuk pimpinan atau ketua DPRD sementara sudah ditetapkan yaitu Azhar Hidayatullah dari Partai Nasdem dan Wakil ketua Agus Munawar dari Partai PKB yang akan menjadi Pimpinan atau ketua dan Wakil ketua sementara di DPRD Mesuji,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi Senin (19/08/2024).
Wahyu juga menjelaskan pimpinan atau ketua sementara DPRD mempunyai 4 tugas yang harus segera dikerjakan yaitu memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan tata tertib DPRD, serta memfasilitasi terbentuknya pimpinan atau ketua definitif DPRD Mesuji periode 2024-2029.
“Terkait berapa lama jabatan ketua DPRD sementara diupayakan secepatnya dilakukan proses pelantikan ketua DPRD Mesuji definitif. Sebab ketua DPRD nanti mempunyai tugas untuk mengesahkan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2025,” ungkapnya.
Penyerahan tampuk pimpinan DPRD Mesuji dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD priode 2014-2019, kepada Pimpinan Sementara DPRD Mesuji.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/475/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Masa Jabatan 2024-2029. Sekretariat DPRD Mesuji sudah menyebar undangan untuk para tamu yang akan menghadiri agenda Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yang rencananya akan dilaksanakan selasa 20 Agustus 2024 pada pukul 08.00 wib. Sampai dengan selesai.
Terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Wahyu menambahkan sebanyak 30 anggota dewan hasil pemilu serentak pileg 2024 tersebut akan mengucapkan sumpah jabatannya dihadapan Gubernur Lampung, dan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji serta tamu dan undangan lainnya yang akan dipimpin oleh kepala Pengadilan Negeri (PN) Tulang Bawang.
“Pengucapan sumpah jabatan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan negeri Tulang Bawang yang akan disaksikan oleh Pejabat Pemkab Mesuji dan seluruh tamu undangan yang hadir. Dengan dilantiknya anggota legislatif baru tersebut, sekaligus menandai telah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Mesuji periode 2019-2024,” imbuhnya.
30 anggota DPRD Mesuji terpilih berdasarkan pemilu legislatif 2024 yang akan dilantik yaitu Winarna yang juga Ketua DPD Golkar Mesuji, Hi. Heriyanto (Golkar), Sunarsih (Golkar), Nuril Huda (PKB), Sulastri (PKB), Azhar Hidayatullah (Nasdem), I Wayan Pasek (Nasdem), Desta Ardianto (PDIP), Nengah Sekarini (PDIP), Melur Octari (PDIP), Ns Erik Munandar (Demokrat), Dodi Saputra (Demokrat), Ketut Adi Subrata (Gerindra), Bintang Purna Irwan (PPP), Kalung (PKS), Muhammad Jody Saputra (Nasdem), Mardinata (PAN), Yuliani Rahmi Safitri (PKB), Bob Nasution (PDIP), Buyung Darmono (Nasdem), Agus Munawar (PKB), Parsuki (Golkar), Mulyadi (Gerindra), Budi Susanto (Demokrat), Mat Nur (PAN), Iwan Setiawan (Gerindra), Joko Prayitno (Golkar), Ponidi (Nasdem), Peni Asih (PKB) dan Untung Supriyadi (PPP). ( ADEN )


















































