Dugaan Pekerjaan Proyek D.I Air Pangi Banyak Penyimpangan Ketua GNPK.RI PW Sumsel Akan Gelar Aksi Demo Ke Kajati

Dugaan Pekerjaan Proyek D.I Air Pangi Banyak Penyimpangan Ketua GNPK.RI PW Sumsel Akan Gelar Aksi Demo Ke Kajati.

Lahat -Intip24news.com
Dugaan penyimpangan pembangunan proyek Dam 1 Air Pangi di Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat, nampaknya mulai menjadi sorotan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK.RI ) Pimpinan Wilayah Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua DPW GNPK RI Propinsi Sumsel, Aprizal Muslim menegaskan, akan menindak lanjuti dugaan penyimpangan tersebut, dengan melakukan aksi demo di Kajati Sumsel untuk meminta pihak Kajati Sumsel melakukan penyelidikan.

“Yang kita ketahui hampir Rp 2 milyar anggaran proyek itu, diduga speknya pun tidak memenuhi mutu standar,” ungkap Aprizal Muslim.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, jika secara teknis dilapangan mobil Molen tidak bisa masuk kelokasi proyek, mengapa lanjut dia, Bedco bisa masuk.

“Inikan aneh, dan kami menduga material pembangunan proyek ini hampir 75 persen tercampur dengan lumpur. Dan material pembangunan itu sendiri diambil dari mana jika mobil pengangkutnya tidak bisa masuk ke lokasi proyek,” tegasnya

Aprizal Muslim pun menegaskan, pihaknya akan memposisikan dalam waktu dekat ini akan melakukan demo di Kajati Sumsel.

“Jangan melakukan pembelaan demi mencapai kepentingan pribadi. GNPK RI tinggal menunggu masa PPKM pandemi Covid -19 selesai, insyaallah dipertengahan Agustus ini kita gelar aksi demo ini,” tukas Aprizal Muslim.

Sementara itu, terkait tudingan pengerusakan yang dilakukan oleh ke 4 Kades dan akan dilaporkan oleh pihak kontraktor di Polda Sumsel, Iswandi Kades Nanjungan mengungkapkan jika hal itu adalah hak dari kontraktor.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan adalah untuk membuktikan adaya dugaan penyimpangan.

“Kami merasa apa yang kami lakukan itu benar untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pembangunan Dam 1 Air Pangi. Dan itu sudah kami buktikan dilapangan,” jelas Iswandi.(Dharmawan SE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *