JAKARTA – Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus Pembunuhan terhadap Bharada E, hari ini menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Polri. “Sidang kode etik berlangsung di gedung TNCC lantai 1 dan berlangsung secara tertutup,” kata Irjend Kadiv Humas Mabes Polri di gedung DPR Senayan Jakarta Rabu (24/8).
Dikatakannya bahwa sidang kode etik yang berlangsung secara tertutup tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Dalam sidang kode etik ini menurutnya hanya Sambo yang diperiksa namun untuk tersangka lainnya tetap jalan untuk dilakukan pemeriksaan.
”Fokus ke Sambo ya tapi yang lainnya tetep jalan untuk pemeriksaan. Waktunya kan 30 hari untuk 35 orang,” terangnya.
Sedangkan saat ditanya apakah dalam sidang kode etik yang berlangsung pukul 9.00 WIB Ferdy Sambo akan langsung dipecat, Dedi belum memberikan keterangan.
Seperti yang diberitakan, komisi III DPR melakukan rapat dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membahas kasus pembunuhan terhadap Bharada Yosua Hutabarat atau Baharada J yang berakhir pada malam tadi pukul 22.00 WIB.






















































