Forum Aktivis Serang Selatan Layangkan Surat Aksi untuk Sikapi Proyek di Dinas PUPR Banten

SERANG|INTIP24NEWS.COM- Dalam rangka menyikapi berbagai dugaan perkeliruan dalam Proyek Dinas PUPR Banten di Wilayah Seragon, Forum Aktivis Serang Selatan yang terdiri dari beberapa lembaga Ormas dan LSM, melayangkan surat aksi ke Polda Banten, pada Selasa ( 01/102024 ).

Menurut Juru bicara Forum , Oman Sumantri , agenda aksi yang akan dilaksanakan pada hari senin 7 Oktober 2024 itu, titik aksinya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Provinsi Banten dan Kantor UPT Pemeliharaan Jalan dan jembatan Serang – Cilegon.

Untuk materi aksi, Oman menyatakan bahwa Forum Aktivis Serang Selatan miminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit kegiatan UPT Pemeliharaan jalan dan jembatan anggaran APBD tahun 2023 dan anggaran 2024 yang di duga banyak penyelewengan dan kerugian negara.

” Kami meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Provinsi Banten dalam kontek pengawasan kegiatan di lapangan,”

Bacaan Lainnya

” Bahwa anggaran APBD murni pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada tahun 2024 senilai 26 miliar lebih dan anggaran untuk pemeliharaan jembatan senilai 1 miliar lebih untuk di seluruh jalan dan jembatan di Serang Cilegon dan anggaran kegiatan tahun 2023 saat ini dalam pantauan dan analisa kajian Forum Aktivis Serang Selatan dan kami menilai banyak kejanggalan dalam penyerapan anggaran atau realisasi pekerjaan di lapangan.” Papar Aktivis Senior Banten ini.

Oman Sumantri, yang merupakan Sekretaris Lembaga Nasional Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Provinsi Banten, menyatakan bahwa selain untuk menjalankan program kerja lembaga, penyampaian Surat aksi hari ini juga sebagai bukti keseriusan kita sebagai kontrol sosial dan mengamankan keuangan negara.

“Untuk itu kami dari forum aktivis serang selatan dan BPI KPNPA RI Provinsi Banten selain melakukan agenda aksi juga akan melayangkan surat laporan pendahuluan ke Kejaksaan Tinggi Banten mengenai dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Provinsi Banten.” Ungkapnya.

Sementara itu , Kepala Dinas PUPR Banten saat dikonfirmasi melalui Telepon genggamnya , tidak memberikan jawaban atau respon apapun.

( WS/ RLS. )

Pos terkait