G-PEBI Desak Kejagung dan KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Simpang Meo-Kelumpang

– Rp300.000.000 dari keuntungan pekerjaan melalui sdr. Zulmi Oganda selaku pelaksana pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Mio–Kelumpang APBD Tahun 2020.

“Uang sebesar Rp800.000.000 secara bertahap dari saudara Pandu Agung Sulistyonselaku direktur CV Berkat Tabah pemenenang pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Mio – Kelumpang Tahun 2021 dari uang muka,“ terangnya.

Uang fee dari Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Mio – Kelumpang APBD Tahun 2022, dan akibat dari pemufakatan jahat tersebut membuat pekerjaan tersebut merugikan keuangan Negara Rp900.000.000 lebih (terdapat dalam audit BPK tahun 2022).

Dalam kegiatan pembangunan tersebut nilai analisa harga RAB dalam setiap item di Kontrak terjadi Mark Up paling sedikit 20 persen lebih tinggi dari harga pasar. Marjito Bachri, ST menerima aliran uang tersebut diatas sebagian menggunakan transaksi non tunai/transfer/pemindah bukuan baik melalui Pelaksana Lapangan maupun Kuasa Direktur Perusahaan.

Bacaan Lainnya

Terakhir Ali menyampaikan, bahwa Marjito Bachri, ST diduga telah memanfaatkan APBD OKU untuk pembangunan jalan di Perumahan Griya Persada yang bisnis perumahan tersebut milik Sdr. Marjito Bachri, ST sendiri, padahal fasilitas umum perumahan tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Daerah dan hunian yang telah selesai di bangun masih sangat sedikit pada saat di bangun jalan.

Adapun data yang kami terima terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Mio – Kelumpang yang menggunakan Dana APBD OKU sebagai berikut :

1. Tahun 2020, dikerjakan oleh PT. Angkasa Sriwijaya dengan nilai Kontrak Rp. 2.835.259.171, 36 dan sebagai Pelaksana Lapangan sdr. Zulmi Oganda.

2. Tahun 2021, dikerjakan oleh CV. Berkat Tabah dengan nilai Kontrak Rp. 3.893.917.617, 86 dan sebagai Pelaksana Lapangan sdr. Pandu Agung Sulistyo.

3. Tahun 2022, dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya dengan nilai Kontrak Rp. 2.788.689.093,00  dan sebagai Pelaksana Lapangan sdr. John

Laporan : Hermi / tim





Pos terkait