Gubernur Andra Soni: Remisi Momentum Menjadi Insan Lebih Baik

Kota Serang, Intip24News.com – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Serang, Minggu (17/8/2025), dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Tahun ini, remisi umum diberikan kepada 6.025 WBP dan remisi dasawarsa kepada 6.683 WBP di seluruh UPT Pemasyarakatan Provinsi Banten. Sebanyak 245 di antaranya langsung bebas.

Gubernur Andra Soni berharap remisi menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Jadilah pribadi yang lebih baik, dapat diterima masyarakat, serta berperan dalam pembangunan,” pesannya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menambahkan agar warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

Bacaan Lainnya

(WS/FBPB)

Pos terkait