SERANG|INTIP24News.com— Gubernur Banten Andra Soni menerima amanat tegas pelestarian lingkungan dari 1.552 masyarakat adat Baduy dalam prosesi Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (25/4/2026) malam.
Amanat tersebut disampaikan melalui Jaro Pamarentah (Kepala Desa Kanekes) sebagai perwakilan resmi masyarakat adat dalam berkomunikasi dengan pemerintah. Inti pesan yang disampaikan menegaskan larangan keras terhadap perusakan alam.
“Tadi disampaikan persoalan lingkungan di wilayah Kanekes. Amanah yang mereka pegang turun-temurun adalah ‘gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak’—gunung tidak boleh dihancurkan, lembah tidak boleh dirusak,” ujar Andra Soni.
Menanggapi hal itu, Pemprov Banten menyatakan komitmennya untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat adat. Pemerintah akan memperkuat komunikasi lintas pihak dan memastikan setiap masukan ditindaklanjuti secara konkret, tidak hanya seremonial dalam momentum Seba Baduy.
“Komunikasi akan terus kami bangun. Melalui Jaro Pamarentah, aspirasi selalu disampaikan secara langsung. Ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk serius menjaga kelestarian alam,” tegasnya.
Pemprov Banten juga memastikan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup, untuk menindaklanjuti sejumlah usulan strategis dari masyarakat Baduy.
Salah satunya terkait rencana pelaksanaan ritual pelestarian alam di kawasan Sanghyang Sirah dan Gunung Honje melalui tradisi “Ngaraksa Gunung Ngarawat Alam”.
“Ini bukan sekadar tradisi, tetapi bentuk nyata komitmen menjaga keseimbangan lingkungan. Kami akan koordinasikan lintas daerah agar pelaksanaannya berjalan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes sekaligus Jaro Pamarentah, Jaro Oom, menegaskan bahwa Seba Baduy merupakan kewajiban adat pasca panen dan bagian dari rangkaian ritual Ngalaksa yang sarat makna spiritual dan ekologis.
Menurutnya, kedatangan masyarakat Baduy menghadap gubernur sebagai “Bapak Gede” bukan sekadar tradisi, tetapi membawa mandat penting untuk menjaga harmoni antara manusia dan alam.
“Kami datang membawa amanah. Bagi masyarakat Baduy, menjaga titipan adat adalah kewajiban mutlak. Amanah ini kami sampaikan kepada pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, kawasan yang harus dijaga tidak terbatas pada wilayah adat Baduy, tetapi mencakup sejumlah titik penting seperti Sanghyang Sirah, Ujung Kulon, Gunung Honje, hingga kawasan di luar Banten seperti Gunung Gede dan Gunung Sanggabuana di Jawa Barat serta Gunung Liman di Jawa Timur.
“Kami tegaskan komitmen untuk terus menjaga alam. Kami menjalankan aturan adat dan ritual sakral untuk melindungi gunung, sungai, dan hutan. Kami ngaraksa gunung, ngarawat alam,” tegas Jaro Oom.
Ke depan, ritual pelestarian alam tersebut direncanakan akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis, termasuk di luar wilayah ulayat Baduy, sebagai langkah konkret menjaga keseimbangan ekosistem lintas daerah.
( Red-Rls )

























































