Heboh, Dani Ramdan Muncul di Upacara HUT RI Kecamatan Muara Gembong

BEKASI | INTIP24 News – Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kecamatan Muaragembong sempat heboh dengan kemunculan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, pada Sabtu (17/8).

Pasalnya, Dani kini sudah bukan lagi sebagai Pj Bupati Bekasi, sehingga kemunculannya di Muaragembong saat upacara 17 Agustus menjadi sorotan publik.

Hal itupun disesalkan Ketua DKD Komnaspan Kabupaten Bekasi Samanhudi. Ia menilai hadirnya Dani Ramdhan mengikuti upacara HUT RI 17 Agustus di Kecamatan Muaragembong itu tidak elok, bahkan kata dia, ini sudah menyalahi aturan. Rentan waktu 17 agustus yang bersangkutan sudah habis masa jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi.

“Enggak elok lah, atau jangan-jangan mungkin Dani Ramdhan cemas menghadapi pilkada kedepan dengan mengharap dukungan,” kata Samanhudi kepada awak media, Senin (19/08).

Bacaan Lainnya

Selain menghadiri upacara HUT RI ke 79 di Kecamatan Muara Gembong, lanjut Samanhudi, yang lebih parahnya lagi soal beredarnya acara deklarasi Muspika Muara Gembong yang diduga membahas nama Jembatan Kuning yang didanai sumber dari APBD Kabupaten Bekasi bakal dinamai Jembatan Dani Ramdan.

“Kalau pun nanti nama jembatan itu dinamai Dani ramdhan, bisa kita gugat karena sumber dananya dari APBD bukan dana pribadi,” tegasnya.

Terpisah, Camat Muaragembong Sukarmawan saat disinggung terkait kehadiran Dani Ramdhan yang bukan lagi Pj Bupati Bekasi saat upacara 17 agustus, menurutnya panjang kronologinya.

“Kronologinya cukup panjang bang, nanti saya buat rekaman suara. Kalau ketikan pegel tangan saya,” tandas Camat Muara Gembong.

Setelah menunggu beberapa waktu akhirnya Camat Muara Gembong memberikan klarifikasi lewat rekaman suara WhatsApo (voicenote). Dia menjelaskan kronologi pemberian anegerah kepada Dani Ramdan sebagai Bapak Pembangunan Muara Gembong.

“Penganugerahan kepada bapak Dani Ramdan itu atas usulan beberapa tokoh masyarakat Muara Gembong sebagai rasa terima kasih atas kinerja beliau dalam pembangunan di Muara Gembong,” tutur Sukarmawan.

“Disebabkan agenda yang sangat padat, saya mengakui lalai tidak memeriksa tulisan Pj Bupati Dani Ramdan yang juga memakai seragam PDU pada spanduk dan piagam yang ditampilkan pada acara tersebut,” jelas Sukarmawan mengungkapkan penyesalan bahwa dirinya telah lalai.

Pada akhir penjelasannya, Camat Muara Gembong mengatakan akan berpikir ulang terkait pengajuan usulan pemberian nama Jembatan Dani Ramdan.

“Jika situasinya seperti ini, saya akan pikir-pikir lagi untuk melanjutkan proses usulan nama jembatan tersebut,’ pungkasnya.
(Madrawi)

Pos terkait