Herry Hermanus Horo Resmi Pimpin Kejati Banten, Tantangan Besar Menanti di Tengah Sorotan Publik

JAKARTA|INTIP24News.com – Herry Hermanus Horo resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).

Herry dilantik bersama 14 Kajati lainnya dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Herry memimpin institusi Adhyaksa di Provinsi Banten.

Posisi Kajati Banten bukan jabatan ringan. Herry Hermanus Horo dihadapkan pada tantangan untuk memastikan penegakan hukum di Banten berjalan tegas, profesional, transparan, dan tetap terukur di tengah tingginya perhatian publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Pesan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pelantikan tersebut pun menjadi penegasan arah kerja yang harus dijalankan para Kajati, termasuk Herry di Banten.

Bacaan Lainnya

Burhanuddin menegaskan jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan maupun kekuasaan, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga secara terbuka mengingatkan bahwa Kejaksaan saat ini tengah menghadapi ujian dan sorotan publik. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta bekerja sungguh-sungguh untuk memperbaiki citra sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Pesan tersebut menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Herry Hermanus Horo dalam memimpin Kejati Banten.

Pemberantasan Korupsi Jadi Tantangan

Salah satu penekanan utama Jaksa Agung adalah pemberantasan tindak pidana korupsi. Burhanuddin meminta agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.

Arahan tersebut menjadi sinyal kuat bagi jajaran Kejati Banten agar tidak sekadar menjalankan rutinitas penegakan hukum, tetapi juga mampu melihat persoalan-persoalan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat serta keuangan dan perekonomian negara.

Banten sebagai salah satu provinsi dengan aktivitas ekonomi dan pembangunan yang cukup tinggi tentu memiliki beragam persoalan hukum yang membutuhkan perhatian serius.

Karena itu, kepemimpinan Herry Hermanus Horo akan diuji dalam menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum, kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Burhanuddin juga mengingatkan agar penegakan hukum di daerah dilakukan secara senyap, tenang dan terukur serta tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” tegasnya.

Dengan mandat tersebut, Herry Hermanus Horo kini memikul tanggung jawab untuk membawa Kejati Banten menjadi institusi penegak hukum yang tidak hanya kuat dalam penindakan, tetapi juga dipercaya masyarakat.

Publik Banten tentu akan menunggu langkah awal Herry dalam menjalankan amanah barunya, terutama dalam memastikan perkara-perkara yang menyentuh kepentingan masyarakat, perekonomian daerah, serta dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional, objektif dan berkeadilan.

Lima Belas Kajati Dilantik

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung melantik 15 Kajati. Selain Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, mereka adalah Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, dan I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.

Kemudian Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, serta Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

Selain para Kajati, Jaksa Agung turut melantik sejumlah Pejabat Eselon II, di antaranya Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

( Red-TLN )



Pos terkait