INTIP24NEWS | BEKASI – Kembali terjadi kebakaran di lahan gambut bekas PT. Kertas Bekasi Teguh pada hari selasa (27/07/21) di jalan raya perjuangan, kelurahan margamulya, Kecamatan Bekasi Utara samping kampus Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Kebakatan lahan gambut ini sudah sering terjadi dikarenakan adanya limbah padat yang mengendap dan adanya limbah batu bara di dalam tanah tersebut sehingga terus menerus terjadinya kebakaran jika cuaca sedang panas panasnya.
Kebakaran yang terjadi pukul 14.00 WIB berhasil sekira pukul 18.30 WIB dengan mengerahka 4 mobil pemadam.
Salah satu mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta raya atas nama Puji Nugraha Ridwan alias Japong sebagai pelapor kebakaran tersebut sudah berapa kali melakukan pelaporan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, akan tetapi sampai saat ini persoalan tersebut tidak kunjung usai.
Mahasiswa tersebut mengatakan bahwa lahan gambut tersebut bekas PT. Kertas Bekasi Teguh yang saat ini tidak beroperasi lagi, PT. Kertas Bekasi Teguh tersebut meninggalkan bekas Limbah padat yang mengendap sehingga tanah panas bisa membakar lahan gambut tersebut
“Saya sudah 3 kali melaporkan persoalan ini langsung ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. akan tetapi tidak kunjung usai sampai saat ini. Persoalan ini sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar padahal karena pencemaran udara asap yang tidak baik bagi pernafasan masyarakat”
Pelaporan tersebut sudah 3 kali disampaikan oleh mahasiswa tersebut ke kepala dinas lingkungan hidup kota bekasi, lebih jelasnya mahasiswa tersebut pernah langsung membawa sample tanah dan air di lahan tersebut agar dinas lingkungan hidup kota bekasi bisa menguji lab dan dilakukannya penelitian dan tindakan.
“Memang pernah dari dinas lingkungan hidup kota bekasi turun ke lokasi untuk melihat keadaan lahan tersebut, tapi melihat saja menurut saya ,karena sampai saat ini pun masih saja terjadinya kebakaran dan timbul asal tebal yang membahayakan bagi masyarakat”
Dugaan mahasiswa tersebut bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi tidak mau mengurusi persoalan tersebut, karena pasti akan mengeluarkan anggaran yang begitu besar untuk melakukan tindakan persoalan tersebut. Sehingga sampai saat ini pun masih terus menjadi pencemaran udara yang membahayakan masyarakat
“Ya saya memang menduga dinas lingkungan hidup kota bekasi tidak mau mengurusi persoalan tersebut, padahal ini tanggungjawab mereka sebagai pemerintah di bidang lingkungan hidup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini, kalau tidak bisa ya turun saja dari jabatannya. Karena ini pun mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat”
Dengan terangnya mahasiswa tersebut mengatakan kepala dinas turun dari jabatan saja kalau tidak bisa mengurusi persoalan tersebut, karena ini sangat mengancam kesehatan masyarakat, padahal harapannya segera untuk di selesaikan persoalan tersebut
“Ini saya jadikan peringatan terakhir untuk kepala dinas lingkungan hidup kota bekasi, jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti sampai 1×30 hari maka saya akan langsung pelaporan ke kementrian lingkungan hidup republik indonesia dan meminta walikota bekasi untuk mencabut jabatan kepala dinas tersebut”
Dengan pernyataan yang begitu keras dari mahasiswa tersebut akan menindaklanjuti persoalan ini ke kementrian lingkungan hidup republik indonesia. Harapannya bisa di selesaikan secara cepat oleh dinas lingkungan hidup kota bekasi.


























































