Mendikdasmen Dr Abdul Mu’ti, Amanah Mencerdaskan Bangsa Sekaligus Kesejahteraan Guru serta Daya Dukungnya

Wacana pemerintah bakal ada tambahan gaji Rp2 juta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di dalamnya termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk para guru merupakan kabar gembira. Namun kebijakan yang sangat didambakan ini, seolah melupakan keberadaan guru swasta di tanah air.

Padahal guru ASN dan Swasta menyandang tugas yang sama dari negara yakni untuk mencerdaskan bangsa. Namun yang terjadi kesejahteraan antara guru yang ber status ASN dengan guru swasta sungguh berbeda.

Bahwa kesenjangan penghasilan guru yang berstatus ASN dengan swasta ini sudah cukup lama menjadi perhatian Dr Abdul Mu’ti sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Konon Perserikatan Muhammadiyah yang sukses menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah. Muhammadiyah saat ini memiliki tidak kurang dari 3.345 SD, SMP dan SMU, dengan ribuan guru yang sebagian besar berstatus guru swasta. Dan ini semua menjadi pemikiran serta perhatian Dr Abdul Mu’ti beberapa tahun terakhir ini sebagai sekretaris umum PP Muhammadiyah.

Maka menjadi lazim, jika kemudian dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Dr Abdul Mu’ti diberi amanah sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, sudah barang tentu untuk memberikan solusi permasalahan kesenjangan guru ASN dengan guru swasta. Tentu saja Kader Muhammadiyah ini sangat memahami tugas yang diembannya itu, yaitu tugas mencerdaskan bangsa dengan berbagai daya pendukungnya.

Bacaan Lainnya

Lantaran itu pula Dr Abdul Mu’ti sebagai Menteri Dikdasmen menyampaikan bahwa program Inpassing bagi guru swasta akan segera dibuka kembali. Perihal ini merupakan keseriusan pemerintah dalam memberi perhatian lebih kepada tenaga guru.

Inpassing yang merupakan kebijakan penyetaraan pangkat untuk guru bukan ASN yang telah memiliki jabatan akademik dengan pangkat guru ASN.

Mu’ti menyampaikan bahwa rencana pembukaan kembali Inpassing sudah muncul sejak Retret Kabinet di Magelang, demikian sang menteri mengungkapkan.

Lebih dari pada itu, Abdul Mu’ti menerangkan bahwa dirinya telah menghitung satuan biaya terhadap kesejahteraan guru. Tentu saja ini semua merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto.

“Insya Allah akan ada upaya peningkatan kesejahteraan guru. Sudah dihitung satuan biayanya,” ucap Dr Abdul Mu’ti.

KH Ronggosutrisno Tahir/Ketua PPMD Jakarta Utara 1984



Pos terkait