JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tetap berlanjut meskipun saksi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sedang menjalani proses hukum di KPK.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, setiap laporan kasus akan diuji kebenarannya melalui pemeriksaan saksi dan bukti-bukti.
“Karena ini gak mungkinlah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar,” ujar Karyoto di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Seperti diberitakan, Syahrul Yasin Limpo telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, kemarin. Pada saat yang sama, Syahrul juga sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Perkara dugaan pemerasan tersebut ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pemerasan itu sudah di tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023. Sebanyak 12 saksi, termasuk Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar telah diperiksa.
Syahrul juga sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia langsung ditahan oleh KPK setelah ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, suatu perkara bisa dihentikan jika tidak memenuhi unsur pidana. “Tapi kalau memang lanjut harus ada sampai ke situ, sesuai dengan fakta perbuatan secara materiel, ya harus kita lanjutkan,” tuturnya.
Karyoto terus memantau kasus ini dan menunggu hasil kerja penyidik. Pemeriksaan para saksi pun juga masih dilakukan.
Jenderal bintang dua itu menyebut ada kemungkinan Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa juga. Tapi dia tidak mengetahui pasti kapan Firli dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kalau memang sudah layak untuk diperiksa dimintai keterangan sebagai saksi ya kita minta,” ucap Karyoto.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan itu disebut bahwa aktor pemerasnya adalah diduga pimpinan KPK, yang kejadiannya pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.

























































