Baturaja,OKU,Sumsel.intip24news.com | Pelaku Redy Priatama (29), warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan diamankan Tim Opsnal Singa Bule Polsek Baturaja Barat, Turut disita barang bukti 1 linggis, 8 kayu patahan kusen pintu rumah korban, 1 unit sepeda motor, dan sepasang sandal.Sabtu (29/04/2023). Pukul 11.30 WIB
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Iptu Yusrizal SE menjelaskan, pelaku membobol rumah kosong milik korban Indra Mulyadi (34) di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Rabu (22/04/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.
“Saat itu seorang warga melihat ada sepeda motor di depan rumah korban yang sedang kosong. Lalu melihat pelaku sedang mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis,” terang Iptu Yusrizal, Senin (01/05/2023)
Kemudian warga tersebut memanggil keluarga korban dan mendatangi kembali rumah korban. Tidak lama kemudian pelaku keluar dari dalam rumah dan lari menuju sepeda motornya.
“Keluarga korban sempat menarik sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan,” ujarnya.
Kemudian, keluarga korban mengecek dan mendapati pintu rumah sudah rusak. Selanjutnya menghubungi korban dan melapor ke Polsek Baturaja Barat.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat nongkrong di tepi Danau Ranau,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya.
Laporan : NITA RA,SE / tim

















































