INTIP24NEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mulai membagikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM. Bantuan disalurkan melalui Bank Intan Garut yang berlokasi di Jl. A Yani yg merupakan daerah penyekatan PPKM Darurat, Jumat (23/7).
Ironis memang dalam kondisi pandemi dan pemberlakuan perpanjangan PPKM masyarakat mengantre dan berdesakan di depan Bank intan jaya sejak pukul 08 pagi. Ada sekitar 100 orang untuk mencairkan uang bantuan sebesar Rp 250.000,- /kk,
Kerumunan jelas terjadi sepanjang pembagian bantuan tersebut, hal ini jelas jelas menlanggar petaturan protokol kesehatan yg selama ini di terus di perketat oleh pemerintah Kabupaten Garut.
Meski mayarakat memakai masker tetapi kerumunan itulah yg sangat terlihat jelas melanggar prokes, tidak profesional pengelola bansos ini dalam hal pengaturan situasi dan kondisi saat pandemi Covid-19 dan PPKM ini telah mencederai protokol kesehatan,

Bank Intan Jaya Garut ini kewalahan menerima masyarakat, hal ini terlihat jelas management prokes tidak dilaksanakan.
Buah simalakama bagi pemerintah Kabupaten Garut, penyaluran bantuan yg bertujuan baik tidak dibarengi aturan PPKM ini jelas pelanggaran yg patut di tindak lanjuti.
Kita tunggu saja apakah akan ditindak lanjuti atau dibiarkan saja?
Menurut salah satu ketua LSM KOMRAT Surya Panunggal mengatakan melalui sambungan telepon, “kenapa pemerintah agresif terhadap aksi demo yang akan dilaksanakan dengan alasan menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes dengan UU dan hukuman sesuai KUHP, tetapi ketika program pemerintah dengan seenaknya melanggar prokes.” Ujarnya.
“Tidak usah menyalahkan rakyat yg berkumpul yg menerima bantuan, tetapi teryata harus disadari pemerintah sendiri sebagai pelanggar prokes yg menciprakan kerumunan.” Tambah Surya.
Memang sebelum ada beredar bahwa akan dilaksanakan aksi gerakan moral dari berbagai organisasi masayarkat, LSM dan propesi tentang kondisi PPKM, tetapi semua aksi tidak terjadi karena dianggap melanggar protokol kesehatan dengan ancaman pidana sesuai UU dan KUHP.(Boy Garut)


























































