Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Desa Purun, Ketua Panitia Kamiran Tetapkan 3 Calon

INTIP24NEWS | PALI – Ketua Pelaksana Pemilihan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades)Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI).

Kamiran selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Purun ketika di Konfirmasi wartawan pada sabtu (25/9/2021) dibilangannya di Desa Purun mengatakan ada 3 kandidat dari bakal calon Kades menjadi Calon Kades.

Kami dari pihak panitia telah mengumumkan dan penetapkan dan melalui pengundian nomor urut calon Kades Desa Purun terdiri dari 3 calon kepala Desa dengan nomor urut 1 Aplan bin kontan,nomor urut 2 Nur Efendi bin H Bakri dan nomor urut 3 Adianto bin Anang di gelar di sekretariat Desa Purun.

Dikatakan Kamiran mengingat dan menimbang di Pandemi ini kita harus taati serta patuhi Protokol Kesehatan(Prokes) dan tidak boleh lebih dari 50 orang yang hadir disekretariat Desa baik itu undangan dibatasi sesuai anjuran Pemerintah tetap Prokes tidak dilaksanakan di balai Desa .’ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kamiran untuk penyampaian misi dan visi paparan ke 3 kandidat calon kepala Desa Purun yang nantinya akan di gelar di Gedung Serba Guna Desa Purun yang hadir nanti tokoh masyarakat,Badan Perangkat Desa(BPD) dan Perangkat Desa mendengarkan paparan Kandidat dengan program kerja masing-masing.”tuturnya.

Ditambahkannya memasuki masa Kampanye diberi jenda 1 minggu dan dilanjutkan masa tenang selama 3 hari untuk para calon Kades dalam masa tenang mulai 24/10/sampai dengan 26/10/2021).

Lanjutnyq pada 27 Oktober 2021 Pemilihan Pilkades serentak di 12 Desa di Kabupaten PALI termasuk Desa Purun Kecamatan Penukal,PALI.

Harapannya semoga Pilkades serentak berjalan, aman, lancar dan kondusif.”imbuh Kamiran ketua Panitia Pilkades Desa Purun yang juga Guru SMA N 3 Kecamatan Penukal,PALI ini (Dharmawan SE)

Pos terkait