Baturaja, OKU-Sumsel, intip24news.com l Satreskrim Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dua unit Outdoor AC milik Yayasan TK Fransiskus Baturaja Kel Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H, didampingi Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal, S.E. melalui kasi humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H., mejelaskan tersangka Yogi Prasetya ditangkap Team Opsnal Singa Bule Polsek Baturaja Barat karena telah melakukan Pencurian dengan pemberatan bersama kedua rekannya Saroman (DPO) dan Peot (DPO) Pada hari Rabu (17/04/2023) pukul. 02.11 wib.
Terungkapnya kasus pencurian ini, setelah Tim Opsnal Singa Bule Polsek Baturaja Barat menangkap tersangka pelaku atas nama Yogi Prasetya (36) Buruh, Lr. Cempedak Kel. Pasar baru kec. Baturaja timur kab. OKU. Sabtu (27/05/2023) sekira Pukul. 19.30 WIb.
Pelaku bersama rekannya telah melakukan pencurian terhadap barang inventaris milik Yayasan TK Fransiskus berupa dua unit outdoor AC merk Pansonic warna putih yang terpasang diluar belakang kantin TK Fransiskus.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu merusak kamera CCTV, kemudian membuka baut Outdoor AC kemudian membawa kabur dua unit Outdoor AC.”ungkap kasi humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H.
Barang bukti yang diamankan, yaitu. dua unit Outdoor AC merk Panasonic warna putih dan sebuah tas Selendang merk eiger warna hitam.
Laporan: NITA RA,SE/ tim

















































