INTIP24NEWS | KARAWANG – Munculnya nama terduga “buronan” rutilahu, aktivis Ini desak Disperkim Provinsi Jabar evaluasi Program Aladin Kabupaten Karawang. Hal ini disebabkan munculnya pemberitaan di media sosial oleh para aktivis di Kabupaten Karawang membuat heboh dunia pemerintahan di Karawang.
Dari hasil penelusuran awak media, nama terduga buronan tersebut menyeruak ke satu nama pejabat Karawang bernama HB alias Mbek.
Menyikapi kisruhnya program rutilahu atau yang beken dengan nama program Aladin (Atap, Lantai dan Dinding) ini, mendapat respon dari aktivis Karawang, A. Tatang Suryadi. Menurut aktivis nyentrik ini munculnya dugaan buronan rutilahu atas nama H. Baehaqi yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas PRKP Karawang harus menjadi perhatian khusus dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar. Pasalnya program Aladin ini berasal dari program Disperkim Jabar dan disebar ke hampir seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Kata Tatang, jika kisruh ini berlarut-larut bukan tidak mungkin jika tidak segera ditindaklanjuti oleh Disperkim Provinsi bisa berlanjut ke ranah hukum, karena unsur tindak pidana korupsi berupa memperkaya diri sendiri sudah mulai nampak.
“Disperkim Jabar harus segera bertindak dengan kisruh program Aladin di Karawang. Jika dibiarkan akan ada efek domino dari sejumlah temuan yang mulai muncul belakangan ini, dan sangat berpotensi berlanjut ke ranah hukum untuk diproses kasus korupsinya,” ujar A. Tatang Suryadi, Jumat (30/7).
Apalagi kata Tatang program ini patut diduga menjadi bancakan sejumlah oknum mulai dari Dinas PRKP Karawang, supplier bahan bangunan, LPM di desa-desa, fasilitator dan munculnya kongkalikong dengan sejumlah okum kepala desa. Patut diduga uang bancakan yang dihasilkan dari kongkalikong program pro rakyat kecil ini bernilai miliaran rupiah.
Tatang menegaskan Disperkim Jabar agar menjernihkan suasana yang kisruh di Karawang, bilamana H. Baehaqi terkait dalam kasus bancakan program Aladin ini agar segera dievaluasi sesegera mungkin, sebelum dugaan kerugian Negara semakin besar.
“Saya minta Disperkim Jabar mengusut temuan soal (HB )jika memang ada keterkaitan saya minta segera dilakukan evaluasi,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Disperkim Jabar, merespon temuan terkait proram Aladin di Karawang. Ia berjanji segera melakukan kroscek mengenai dugaan terkait buronan rutilahu. “Terima kasih infonya, akan kami cek dan tindaklanjuti,” singkat Eko.
Perlu diketahui Kabupaten Karawang dijatah 2330 unit dimana satu unitnya berbudget Rp17,5 juta. Sehingga total uang yang digelontorkan APBD Provinsi Jabar ke Karawang dalam program rutilahu ini mencapai Rp40 miliar 775 juta.(SS/red)


























































