Jakarta | intip24news.com – Pemerintah dan DPR mempersilakan masyarakat untuk mencermati dan mengkritisi pasal-pasal dalam KUHP yang baru disahkan serta menempuh jalur hukum jika dinilai ada hal-hal yang dirasa mengganggu.
Namun, pegiat demokrasi ‘khawatir‘ gugatan ke Mahkamah Konstitusi tidak akan membawa banyak perubahan, apalagi belum lama ini seorang hakim dicopot karena kerap membatalkan produk undang-undang DPR.
Salah satunya tokoh masyarakat Tanjung Priuk, KH. Ronggo Sutrisno. Lewat gubahan sajak dituangkan kekhawatiran itu.
Berikut sajak terkait RKUHP yang telah dusahkan DPR RI dengan berbagai kontroversinya.
_Sajak sidang_
Manakala bencana
Tak henti menghunjam Negeri
Ngilu terasa
Di mana mana
Sontak ada suara menyalak hilang nada Olala
Ketukan palu
Sidang pun
Paripurna memutus
Dan
Lantas
Tuan tuan yang terhormat pun adalah
Benar benar pelacur
Yang sedang melacur
Persetan dengan
Filsapat hukum
Sundel sama nilai
Apalagi kaidah hukum
Yang penting
Berapa aku
Dibayar
Lalu
Sudah
khronggost
















































