INTIP24NEWS | JAKARTA – Ketika ditanya tanggapan oleh wartawan mengenai Penahanan Habib Bahar Smith, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm yang terkenal vokal dan berani mengatakan penanganan kasus Habib Bahar Smith (HBS) membuktikan bahwa janji Kapolri di depan DPR ketika Fit and Proper tes masih pepesan kosong.
Tag: Beda Penanganan kasus HBS dengan investasi bodong
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































