INTIP24NEWS | PALI – Prihatin terhadap tindak pencabulan yang menimpa tiga anak di bawah umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, menyatakan akan turut memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut.
Tag: Berita Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

























































