Gunungkidul, intip24news.com – Pemandangan tak biasa terjadi di SPBU Mijahan, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, pada Sabtu, 24 Oktober 2026 sore. Puluhan mobil ambulans dari berbagai komunitas relawan mendatangi SPBU tersebut dengan sirine meraung. Bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk mencari keadilan dan meminta klarifikasi.
Ada rekan mereka yang ditolak saat hendak mengisi BBM bersubsidi, padahal ambulans tersebut adalah kendaraan kemanusiaan yang taruhannya adalah nyawa manusia.
Kejadian yang memicu aksi ini terjadi sehari sebelumnya, pada Jumat, 23 Oktober 2026 malam. Seorang sopir ambulans berpelat merah milik SAR Wilayah 1 Sadeng hendak mengisi Pertalite di SPBU Mijahan.
Sopir tersebut sudah menunjukkan barcode Subsidi Tepat MyPertamina yang menjadi syarat resmi dari Pertamina. Namun petugas SPBU tetap menolak pengisian.
Penolakan itu sontak menyulut kekecewaan di kalangan relawan ambulans Gunungkidul.
“Ada salah satu rekan kami yang ingin mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite di ambulans berpelat merah, akan tetapi dari pihak SPBU ada satu bentuk penolakan karena memang ketidakpahaman terkait dengan apa yang menjadi aturan tersebut,” ujar Perwakilan Relawan Ambulans Gunungkidul, Budi Setya, dengan nada kecewa.
Bagi para relawan, ambulans tidak boleh mogok. Ambulans harus selalu siaga 24 jam untuk menjemput pasien darurat, mengantar jenazah, dan membantu warga yang membutuhkan pertolongan cepat. Jika BBM saja dipersulit, bagaimana nasib pasien yang sedang kritis menunggu di rumah?
Pengelola SPBU Akui Salah Paham Aturan
Menanggapi aksi puluhan ambulans tersebut, Penanggung Jawab SPBU Mijahan, Untoro, akhirnya memberikan klarifikasi dan mengakui kesalahannya.
Untoro menjelaskan bahwa penolakan terjadi karena petugas di lapangan salah memahami aturan pengisian BBM bersubsidi untuk kendaraan berpelat merah. Petugas mengira ambulans pelat merah tidak boleh menggunakan Pertalite, padahal jika sudah memiliki barcode yang valid, kendaraan kemanusiaan tetap berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Pihak SPBU menyatakan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada komunitas relawan ambulans.
Persoalan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah. Tidak ada keributan, semua diselesaikan dengan kepala dingin.
“Harapannya ini menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama untuk memaksimalkan bagaimana nanti kita di dalam melayani masyarakat, begitu SPBU dan juga kami bagi relawan ambulans Gunungkidul,” tambah Budi Setya.
Bukan Kasus Pertama, Harus Jadi Evaluasi Nasional
Kasus ambulans ditolak isi BBM bersubsidi di SPBU Mijahan Semanu ini bukan kasus pertama di Indonesia Bos ku.
Dalam catatan Warta Otonomi, dalam beberapa bulan terakhir saja, kejadian serupa terjadi di beberapa daerah:
- Klaten (19 September 2026): Belasan ambulans geruduk SPBU Troketon, Pedan, karena ambulans pembawa pasien darurat disebut tidak dilayani.
- Sukoharjo (31 Agustus 2026): Ambulans relawan Sedekah Bareng ditolak isi Pertalite di SPBU Kadilangu, Baki.
- Sampang Madura (Juli 2026): Ambulans MADAS yang sedang membawa jenazah ditolak isi Pertalite di SPBU Bancelok meski sudah menunjukkan barcode.
Akar masalahnya hampir sama Bos ku: ketatnya aturan barcode MyPertamina membuat petugas SPBU takut terkena sanksi, sementara di sisi lain petugas belum sepenuhnya paham bahwa ambulans, termasuk yang berpelat merah, adalah kendaraan prioritas kemanusiaan yang harus dilayani.
Taruhan Nyawa Ada di Tangki BBM Ambulans
Bos ku, satu liter BBM bagi mobil pribadi mungkin hanya soal perjalanan. Tapi satu liter BBM bagi ambulans adalah soal nyawa. Ambulans yang mogok karena kehabisan BBM berarti satu pasien gagal mendapatkan pertolongan.
Melalui kejadian di SPBU Mijahan ini, publik berharap ada sosialisasi yang lebih jelas dari Pertamina kepada seluruh operator SPBU di Indonesia. Jangan sampai aturan yang dibuat untuk mencegah penyalahgunaan subsidi justru menghambat kendaraan kemanusiaan.
Kini, setelah adanya mediasi dan permintaan maaf, para relawan ambulans Gunungkidul kembali siaga penuh. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, dan SPBU bisa menjadi mitra kemanusiaan, bukan menjadi penghambat.
Seluruh rangkaian mediasi di SPBU Mijahan Semanu berlangsung dengan Lancar, aman, kondusif, dan penuh kekeluargaan.











































