NASIONAL, TNI POLRI

Kapuspen TNI: Akan Ikuti Revisi UU TNI, Tak Ambil Jabatan Sipil

JAKARTA | INTIP24 News – Penempatan prajurit di jabatan sipil akan mengikuti revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI. TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil secara tiba-tiba. Demikian Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi meyakinkan publik dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa. “Saya yakinkan bahwa TNI tidak akan,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.