JAKARTA | INTIP24 News – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod bersama staf aparatnya diberi waktu maksimum 30 hari untuk melunasi denda administratif sebesar Rp48 miliar atas pembangunan pagar Tangerang, Banten. “Itu maksimum 30 hari dia (Kepala Desa Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV Selengkapnya
Tag: denda 48 m
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































