KOTA SERANG| Intip24news.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota Polda Banten menangkap dua orang pelaku pemerkosaan berinisial W dan M yang dilakukan pada Sabtu (7/8/2021) pukul 01.30 WIB. Ke duanya ditangkap di tempat kerjanya yakni ruko yang ada di Jalan Kolonel Tb. Suwandi, Kelurahan, Serang, Kecamatan Serang.
Tag: Kapolres Kota Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































