HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL

Kejagung Pro Aktif Selidiki Dugaan Korupsi HGB Pagar Laut Tangerang

JAKARTA | INTIP24 News – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, sesuai kewenangannya Kejagung pro aktif memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) di atas laut di Kabupaten Tangerang. “Iya, kami secara proaktif sesuai kewenangan kami melakukan pengumpulan bahan-bahan, data dan keterangan,” kata Harli kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/1). Harli Siregar mengatakan proses penyelidikan itu dilakukan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.