JAKARTA | INTIP24 News – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 bertujuan mengalihkan anggaran yang semula membiayai kegiatan-kegiatan tidak produktif ke program-program yang lebih bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Dia menjelaskan efisiensi itu pun menjadi opsi yang ditempuh pemerintah sehingga anggaran yang digunakan benar-benar terukur Selengkapnya
Tag: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































