TANGERANG | INTIP24 — Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan terhadap jam operasional bagi kendaraan truk pasir dan tambang. Hal itu merespon keluhan warga atas kerusakan jalan. “Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasional truk pasir dan tambang), puluhan personel kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain,” katanya, Senin (23/10/2023). Terkait keberadaan truk pasir dan tambang Selengkapnya
Tag: Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















































