INTIP24NEWS | TANGERANG – Ramai diberitakan diberbagai media baik nasional maupun internasional tentang prosedur penangkapan Ketua Umum Organisasi Pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dimana penangkapannya secepat kilat, dengan tangan diborgol serta hujatan yang dinilai oleh banyak pihak diduga telah terjadi rekayasa hukum, tidak sesuai SOP Polri dan sangat tak layak diterima oleh seorang Ketua Umum Organisasi Pers PPWI, Wilson Lalengke, SPd, MSc, MA. Seperti Selengkapnya