Kejati Banten Tahan 1 Orang Tersangka Kasus Korupsi Komputer UNBK Th 2018

KOTA SERANG | INTIP24NEWS – Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial AP, terkait kasus korupsi pengadaan komputer UNBK, pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018, Rabu (16/2/2022). Bidang Pidana Khusus Kejati Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AP. Berdasarkan pantauan Media saat di lokasi. Tepat pukul 17.45 sore, tampak AP keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Banten. Dengan mengenakan rompi merah,