NASIONAL, TNI POLRI

Akhirnya Paripurna DPR RI Sahkan Revisi UU No 34 Tahun 2004 Menjadi UU TNI

JAKARTA | INTIP24 News – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah resmi mengesahkan menjadi undang-undang atau UU TNI. Rapat paripurna pengesahan digelar pada Selasa (18/2/2025), dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa. Awalnya, Puan mempersilakan pimpinan Komisi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.