Tak Ada Respon Narasumber dari Kejati Banten, Presidium NGO Banten Batalkan Diskusi Mingguan

KOTA SERANG| Intip24news.com- Presidium NGO Banten , membatalkan agenda Diskusi mingguan , Sabtu 23 Oktober 2021, karena tidak ada respon dari Narasumber yaitu pihak Kejaksaan tinggi Banten.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin yang juga merupakan Sekretaris Jenderal DPN Ormas Solidaritas Merah Putih yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Banten Barometer, Wahyudin Syafei, Jumat ( 22/10/2021). Di sekretariat Bersama Presidium NGO Banten , Kawasan Permata Banjar Asri , Cipocok Jaya Kota Serang.

Dalam pernyataannya, Kamaludin menilai Kejati Banten kurang memahami dinamika organisasi dan hubungan kerjasama dengan elemen masyarakat seperti Presidium NGO Banten, terutama dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ), untuk memahami upaya dan langkah pemberantasan tindak pidana Korupsi.

” Sampai hari min-1 , hari ini belum ada respon dan kepastian dari pihak Kejaksaan tinggi Banten , untuk Acara Diskusi Mingguan yang rutin kita selenggarakan di Presidium NGO Banten ini.
Oleh karena itu Acara besok terpaksa kami batalkan.” Ungkap Kamal.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, dengan tidak ada tanggapan yang positif, Pihak Kejati Banten dinilai kurang peka terkait kerjasama dengan Lembaga masyarakat dan penggiat anti Korupsi di Banten ini.

” Padahal dari beberapa Agenda yang telah kita laksanakan, Dari Pihak Kesbangpol dan Dewan Ketahanan Nasional , respon nya cukup bagus dan cepat.
Artinya agenda kita memang dipandang bagus dalam upaya meningkatkan SDM para penggiat anti korupsi di Komunitas kami, ” Pungkas Kamal.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Banten Barometer, Wahyudin Syafei.
Menurutnya, sebagai bagian dari Presidium NGO Banten, sangat disayangkan kurang nya respon dari pihak Kejati dalam merespon surat kerjasama permohonan Narasumber yang dilayangkan oleh Presidium NGO Banten.

” Saya sangat menyayangkan tidak adanya respon dari pihak Kejati. Padahal acara ini penting untuk memberikan edukasi terkait Upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi yang sesungguhnya juga menjadi Konsen dari Kejaksaan tinggi Banten.” Ujar Wahyudin.

Namun ditambahkan nya, dibatalkannya Agenda diskusi Mingguan pada 23 Oktober 2021, tidak mengganggu agenda Diskusi di Pekan berikutnya, tentu dengan Tema dan Narasumber yang berbeda.
” Meskipun demikian, pembatalan Diskusi besok 23 Oktober 2021, tidak akan mengganggu agenda Presidium NGO Banten dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pemberantasan tindak pidana Korupsi di Provinsi Banten.” tegasnya. ( Alz/ Rls. )





Pos terkait