Tanggapi Polemik Kabasarnas, Presiden akan Evaluasi Perwira TNI di Jabatan Sipil

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Ia memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga.

Dia tak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.

Hal itu sebagai tanggapan atas polemik penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK.

“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). Jokowi ditanya apakah akan mengevaluasi penempatan perwira TNI yang menduduki jabatan sipil agar polemik serupa tidak terulang.

Bacaan Lainnya

“Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, KPK dinilai tidak memiliki wewenang untuk menentapkan prajurit TNI aktif sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka kepada dua anggota TNI itu direspons pihak Puspom TNI. Mereka keberatan atas langkah yang dilakukan KPK.

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan penetapan tersangka KPK dalam hal ini keliru. Sebab, lanjut dia, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif.

Pos terkait