Temuan LHP BPK 2023, Ade Gentong Tuding Ada Korupsi 6,8 M di KONI Kabupaten Bekasi

BEKASI | INTIP24 News – Terdapat kejanggalan penggunaan anggaran oleh KONI Kabupaten Bekasi atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang tidak berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong kepada media di kantor sekertariatnya, Minggu (15/9).

Menurut Ade Gentong, selama dua periode Reza Lutfi menjabat menjadi Ketua KONI Kabupaten Bekasi mendapatkan dana hibah yang sangat besar, berupa dana hibah peningkatan prestasi atlet KONI.

“Ketua KONI Kabupaten diduga telah menyalahgunakan anggaran yang telah diterima sebesar Rp6.861.250.000 untuk peningkatan prestasi atket. Temuan itu dituangkan dalan beberapa Cabor, pembinaan prestasi balap Motor Rp765.000.000 esport, peningkatan prestasi esport Rp965.000.000 dan peningkatan pelatihan atlet dan cabang sebesar Rp5.131.250.000 pada tahun 2023 yang lalu” ujar Ade Gentong.

Bacaan Lainnya

Ade Gentong juga menyampaikan bahwa dengan prestasi yang didapat oleh para atlet jangan sampai hak para atlet kabupaten Bekasi dikorupsi oleh para petinggi KONI Kabupaten Bekasi dan mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan atas penggunaan anggaran lembaga yang dinakhodai Reza Lutfi yang juga menjabat Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi.

“Selama temuan LHP BPK tidak diselesaikan maka terdapat kerugian negara yang dilakukan secara sengaja dan bersama oleh para petinggi KONI Kabupaten Bekasi uang negara harus segera dipertanggungjawabkan oleh mereka, selain itu Reza Lutfi saat ini merangkap jabatan sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi yang bisa terjadi Konflik kepentingan sehingga kinerja yang dilakukan kurang maksimal dan perlu ada evaluasi dari KPM terkait hal itu,” tutur Ade Gentong.

Ade Gentong juga meminta kepada Pj Bupati Bekasi (Dedy Supriyadi -red) untuk mengevaluasi kinerja kedua lembaga yang dipimpin oleh Reza Lutfi karena terdapat dugaan tindakan pidana Korupsi dalam pelaksanaan anggaran dana Hibah Koni maupun anggaran Perumda Tirta Bhagasasi.

“Rentan dengan tindakan pidana Korupsi maka Pj. Bupati Bekasi harus segera mengevaluasi secara menyeluruh terkait anggaran Koni dari tahun 2022, 2023 serta mengevaluasi kinerja Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi harus segera memilih satu jabatan atau tidak mundur karena kedua Lembaga yang dipimpin oleh menggunakan anggaran APBD serta rentan dengan tindakan Korupsi,” pungkasnya.

img Temuan LHP BPK 2023, Ade Gentong Tuding Ada Korupsi 6,8 M di KONI Kabupaten Bekasi

Pos terkait