Tim Resmob Polres OKU Amankan Seorang Kakek Pelaku Penganiayaan

Baturaja, OKU | intip24news.com – Team Resmob Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu bersama Sat Reskrim Polsek Lengkiti berhasil mengamankan seorang kakek Anuar Bin Hoironi 73), seorang petani yang beralamat di Desa Karang Endah Kec. Lengkiti Kabupaten OKU, Kamis (05/05/2023) Pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersangka Anuar Bin Hoironi (73) karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana terhadap korbannya bernama Medi Irawan Bin Johartono (38), petani, beralamat Desa Karang Endah Kec. Lengkiti Kabupaten OKU.

Kejadian bermula pada Kamis tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 07.00 WIB saat korban akan pergi ke kebun dengan menggunakan sepeda motor melewati jalan setapak di sekitar rumah tersangka.

Kemudian saat korban melintas di depan rumah tersangka, secara tiba-tiba tersangka langsung mengayunkan sebilah parang kearah korban dan mengenai lengan sebelah kanan serta siku bagian kanan atas korban.

Bacaan Lainnya

Mendapat serangan membabi buta, korban berlari menyelamatkan diri meniggalkan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian menuju ke rumah Kepala Desa Karang endah untuk melaporkan kejadian tersebut. Lalu korban juga melaporkan ke Polsek Lengkiti.

Esok harinya, sekira pukul 13.30 WIB, Polsek Lengkiti mendapat informasi bahwa terlapor sedang berada di kediamannya. Selanjutnya anggota Resmob yang dipimpin Kanit Pidum Polres OKU Ipda Bustomi dan anggota Reskrim Polsek Lengkiti menuju ke tempat keberadaan tersangka.

Sekitar Pukul 15.00 WIB Team Resmob mengamankan tersangka yang sedang berada di rumahnya di Desa karang endah Kec. lengkiti Kab. OKU, dan langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Lengkiti guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah parang panjang 45 Cm dan sehelai baju kaos warna abu-abu merek Nevad.

Laporan : Hermi /tim





Pos terkait