HUKUM & KRIMINAL

Divkum Organisasi AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Pembina AWDI di Kepolisian Restro Bekasi Kota

Pres Rilis Divisi Hukum Organisasi AWDI INTIP24NEWS | TANGERANG – Pengurus organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) memenuhi dan ikut mendampingi Pembina AWDI, Sony Raharjo atas undangan permintaan keterangan dari Kepolisian Polresta Kota Bekasi dengan. Nomor : B 878 XII /2021 Restro Bekasi Kota pada Rabu 29 Desember 2021. Rombongan mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang dilakukan oleh Santoso Wijaya, di mana sebelumnya diketahui sebagai

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.