SERANG | INTIP24 news – Pembangunan tower seluler di Kampung Sukasari RT 10 RW 02 Desa Sukasari Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, dikhawatirkan berbagai pihak, khususnya warga disekitar lokasi pembangunan tower tersebut.
Pasalnya warga menilai pembangunan tower tersebut berada ditengah pemukiman penduduk. Sehingga dikhawatirkan membahayakan warga sekitar dan lingkungan.
Ahmadi selaku wakil ketua Laskar Merah Putih Mada Banten ” saya sangat prihatin sekali, bagaimana jika tower tersebut roboh atau tersambar petir, dan yang lebih mengkhawatirkan lagi jika dampak radiasi menyasar warga disekitar tower, walaupun dilingkungan berdirinya tower tersebut diduga ada salah satu warga yang tidak setuju”ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang perizinan H.Nanang, saat dikonfirmasi awak media ” berdasarkan data arsip PBG tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 lokasi tersebut belum terdaftar memiliki PBG.