INTIP24NEWS | CIREBON – Penjualan aset atau barang bekas atas pembongkaran Pasar Losari Kidul yang uangnya diduga disalahgunakan oknum kuwu setempat, masih terus didalami pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Penulis: Redaksi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.























































