NASIONAL

LQ INDONESIA LAWFIRM GUNAKAN SOFT APPROACH UNTUK PENGOSONGAN LAHAN PT GRAHA BINTANG MASARI DI THAMRIN

(PERS RELEASE, LQ Indonesia Lawfirm Jakarta 2 September 2021) INTIP24NEWS | JAKARTA – LQ Indonesia menerima kuasa dari Direksi PT Graha Bintang Masari dalam upaya pengosongan lahan seluas 2000 meter di Talang Betutu yang diduduki sekelompok masyarakat. Tanah milik PT GBM yang sebelumnya sempat di sita oleh kejaksaan, namun akhirnya di menangkan oleh PT GBM selaku pemilik sah diduduki sekelompok masyarakat. Putusan Nomor 01/Pid.Sus/Keberatan/TPK/2018/PN.JKT.PST menyatakan

HUKUM & KRIMINAL

Akhirnya Polda Menerima Aspirasi Para Korban, Fismondev Janji Akan Tangani Kasus Dengan Profesional

INTIP24NEWS | JAKARTA – Para korban Investasi bodong melakukan aspirasi damai dan datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus Investasi Mahkota, Narada, Kresna Sekuritas dan 2 perusahaan lain yang sudah di lakukan Restorative Justice.
Para korban dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm disambut dengan baik oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Subdit Fismondev di kantor Krimsus Polda Metro.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.