Prabumulih, Intip24news.com || Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pemudik yang melintasi wilayah Prabumulih. Satlantas Polres Prabumulih dan Dishub melakukan penertiban terhadap kendaraan bersumbu 3 atau lebih tetap yang melintasi Kota Nanas ini dengan cara penyekatan kendaraan dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan juga keputusan Gubernur Sumsel soal larangan angkutan bersumbu tiga atau lebih melintas H-5 hingga H+5 dalam rangka lebaran Idul Fitri.Kapolres Prabumulih.

AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kalau penyekatan ini dilakukan guna memberikan prioritas kepada pemudik.
“Penyekatan atau penertiban kita lakukan terhadap mobil barang sumbu 3 atau lebih mobil barang kereta tempelan; mobil barang kereta gandengan; dan mbil barang digunakan pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan,” kata Muthe, sapaan akrabnya.
Lanjut Muthe, tidak hanya melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu 3 atau lebih. Tetapi, juga mensosialisasikan kepada supir kendaraan bersumbu 3 tentang SKB 3 menteri tentang larangan melintas selama lebaran.
Masih ditemukan kendaraan sumbu/lebih dari melintas di Jalan Lingkar Prabumulih, namun kendaraan tersebut melintas hanya mengisi BBM dan kembali lagi ke Yard di wilkum Prabumulih.
Jika masih membandel, jelang tidak segan-segan melakukan penilangan dan juga pengandangan,” bebernya.Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE MSi mengatakan, penyekatan ini bagian dari upaya mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas dan terjadinya kemacetan pada arus balik lebaran 2024 / 1445 Hijriyah.“Agar pemudik merasa aman, nyaman dan ceria.
Penertiban ini, akan secara rutin dilakukan guna memberikan imbauan kepada para supir kendaraan bersumbu 3 atau lebih, tidak boleh melintas hingga H+5 lebaran sesuai ketentuan dan aturan,” akunya.Jika tetap membandel, tegaskan akan melakukan penindakan tegas kepada sopir dan kendaraan. “Kita berkolaborasi bersama Satlantas melakukan penilangan dan pengandangan guna memberikan efek jera,” tutupnya.















































