INTIP24NEWS | BEKASI – Dilantiknya H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa periode jabatan 2017- 2022 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini, di satu sisi telah memenuhi keinginan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bekasi atas kekosongan pimpinan menyusul Wafatnya (alm) Eka Supria Atmaja.
BREAKING NEWS
Kodim 0509 Melalui Kiramil 01 Tambun dan RS Karya Medika 2 Penuhi Permintaan Warga untuk Vaksinasi
INTIP24NEWS | BEKASI – Menindak lanjuti permintaan masyarakat dan sebagai upaya mengatasi pandemi virus Covid-19 Aparat TNI Kodim 0509 Kabupaten Bekasi melalui Koramil 01/Tambun terus melayani serbuan vaksinasi untuk masyarakat.
Polres Purwakarta Mandul Tangani Kasus Pelecehan Wartawan Media RajawaliSriwijaya
INTIP24NEWS | Purwakarta- Pemberitaan media rajawalisriwijaya, yg sudah nyaris hilang bak ditelan bumi, sementara katanya awak media rekan kerja. Namun kanyataanya hal tersebut bertolak belakang .
Plt Bupati Bekasi Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Ar Rahman Perum GCC Cikarang Utara
INTIPNEWS | BEKASI – Plt Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 1443 Hijriah yang di gelar oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ar Rahman di Blok Sakura Perumahan Grand Cikarang City (GCC) Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Cikarang Utara, Enop Can, Kepala Desa Karangraharja, H. Suhendra AR, Kepala Dusun Neih Nurhasan, Selengkapnya
Lemahnya pengawasan, Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Gang Makam KH. Halimi Diduga Tak Sesuai RAB
INTIP24NEWS | BEKASI – Setiap Pembangunan infrastruktur yang dianggarkan oleh Pemerintah sudah pasti melalui tahapan-tahapan baik proses dari segi rancangan sampai proses penghitungan anggaran dan hal itu pun dilakukan oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.
Ada Apa, Status Sudah Tersangka Namun Oknum Bidan Desa Sungai Baung Belum Juga Di Non aktifkan
INTIP24NEWS | PALI – Pencemaran nama baik merupakan suatu tindakan menyerang kehormatan seseorang atau mencemarkan nama baik seseorang melalui lisan atau tulisan.
Pencemaran nama baik telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pasal 310 sampai dengan pasal 321 KUHP.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


















































