Buntut Pungli Persiapan HUT RI, 23 Orang Kades dan Camat Terjaring OTT Kejari Sumatera Selatan

Palembang, intip24news.com – Tak tangung-tanggung, 23 orang pejabat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terdiri dari kepala desa (kades), camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Rombongan pejabat itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pantauan di lokasi, mereka tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 22.17 WIB menggunakan mobil tahanan.

Para pejabat yang terjaring OTT itu tampak turun dari kendaraan dengan wajah tertunduk. Beberapa dari mereka masih mengenakan pakaian dinas lengkap saat digiring masuk ke gedung kejaksaan.

Sumber di internal kejaksaan menyebut, OTT dilakukan saat para pejabat desa dan kecamatan tengah mengikuti rapat koordinasi persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar di Kantor Camat Pagar Gunung.

Bacaan Lainnya

Dari hasil OTT tersebut, tim penyidik Kejari Lahat berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.

Hingga saat ini para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan penyidik Kejari Lahat dan Kejati Sumsel.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait status hukum para kades dan camat yang diamankan. Namun, kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pejabat sekaligus dalam satu OTT.





Pos terkait