Purworejo, intip24news.com –
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono SH.MH. menerima langsung aksi unjuk rasa gabungan 4 Ormas di halaman Kejaksaan Negeri Purworejo, Jl. Pahlawan No. 1, RW 1, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (27/72026 )sekitar pukul 13.50 WIB.
Dengan didampingi Kasi Pidsus Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., Kajari Purworejo menemui massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang. Diantaranya Tampera, Pemuda Pancasila, Joxzin, dan Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan.
Dalam orasinya, massa menyoroti terkait proses hukum mangkraknya pembangunan “Mini Zoo” di Kabupaten Purworejo. Koordinator aksi, Sumakmun meminta kepada Kajari agar dilakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Massa juga menyatakan ketidakpuasan karena penetapan tersangka saat ini baru 3 orang.
Menanggapi hal tersebut.Widi Trismono menegaskan bahwa proses hukum kasus Mini Zoo telah berjalan sesuai mekanisme dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Proses hukum sudah berjalan. Tersangka tidak hanya 3 orang, bisa bertambah. Kami mengajak masyarakat Purworejo untuk mengawal jalannya persidangan. Dari persidangan diharapkan muncul fakta-fakta baru yang dapat menjerat tersangka baru,” tegas Kajari.
Usai melakukan aksi di Kejaksaan, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Purworejo dengan pengawalan dari pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra.S.I.K.M.S.I.
Di depan Gedung DPRD, massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo. Aksi berjalan tertib dan kondusif hingga selesai. (Rin/Dwi/Ambyah)















































