Intip24news.com – Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan sebanyak 494 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan tahun 2024 dan SK PPPK Kebaikan gaji secara berkala di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diserahkan secara simbolis. Rabu (29/05/2024).
Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur serta para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Hasil pantauan tim iwoi Lamsel dalam sambutan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada penerima SK PPPK.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian, yang hari ini mendapatkan SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K,” ujarnya.
H. Nanang Ermanto juga meminta untuk dapat meningkatkan terus pengetahuan, wawasan dan kecerdasan saudara sebagai pendukung kinerja saudara nanti.
Ia juga berpesan kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan yang telah mendapatkan SK untuk dapat bekerja keras, visioner, inovatif, professional, disiplin tinggi dimanapun saudara ditempatkan, dan bertanggung jawab penuh atas tugas yang diberikan pimpinan kepada saudara.
Perlu diketahui, P3K Formasi Tahun 2021 yang merupakan P3K Tenaga Guru Tahun 2021 yang mendapatkan SK Kenaikan Gaji Berkala di Tahun 2024 Sebanyak 347 Orang. Pengangkatan P3K Tahun 2023 sebanyak 147 Orang, yang terdiri dari P3K Tenaga Guru yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 800.1.2.5/201/V.05/2024 Tanggal 28 Februari 2024 sebanyak 120 Orang dengan TMT 1 Maret 2024. Dan P3K Tenaga kesehatan yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 800.1.2.5/201/V.05/2024 Tanggal 28 Februari 2024 sebanyak 27 Orang dengan TMT 1 Maret 2024. (Hpw)